
polresbangkep.com- Subnit Resmob Reskrimum Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menangkap pencuri spesialis rumah kosong. Pencuri ini sudah beraksi hingga belasan kali.
Kapolres Bangkep AKBP Aditya Surya Dharma, SIK mengatakan pelaku pencurian spesialis rumah kosong beraksi di wilayah Kota Salakan.
Dalam kasus ini, tersangka inisial S als ACO (33) merupakan pelaku tunggal jadi pemetik dan dia joki juga, modusnya observasi dan memastikan betul rumah itu nggak ada orangnya,” kata Aditya.

Atas aksinya, S als ACO berhasil mencuri berbagai merek laptop dan Hp serta Kamera. Pelaku ditangkap di wilayah Desa Kautu pada Jumat 30 Agustus lalu. S mengaku baru 11 kali beraksi.
Tersangka S als ACO dikenakan Pasal 363 KUHP terancam hukuman 7 tahun penjara.