Polres Bangkep - Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai Kepulauan berhasil membekuk UM Alias E (43), pelaku pencabulan anak di bawah umur terhadap Bunga (nama samaran), gadis cilik malang berumur 13 tahun yang tidak lain masih merupakan keponakan pelaku, Senin (22/10/2018). Selain Lelaki UM, penyidik juga mengamankan Pr. S, yang juga merupakan istri pelaku yang diduga turut serta membantu UM dalam melancarkan aksinya.
Laporan pengaduan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut berawal dari laporan ayah korban dan selanjutnya ditangani oleh Unit PPA Polres Bangkep. Kanit PPA BRIPKA DICKY LAEMPAH mengatakan bahwa dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku UM menyampaikan kepada ibu korban bahwa pelaku memiliki kekuatan untuk mendatangkan sejumlah uang dari alam gaib yang dapat diberikan kepada ibu korban, dengan syarat menyetubuhi gadis perawan. Atas iming-iming serta bujuk rayu yang dilakukan oleh pelaku, ibu korban akhirnya menyerahkan anak gadisnya kepada pelaku, yang pada akhirnya tanggal 2 oktober 2018, korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak satu kali. Selanjutnya sekitar tanggal 5 oktober 2018, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban sebanyak satu kali yang dibantu oleh pr. S, istri pelaku dengan membujuk korban untuk bertemu dengan pelaku.
Dengan kejadian yang menimpa putri kecilnya tersebut, ayah korban langsung melaporkan ke Polsek Bangkurung. Karena kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur, maka Kapolsek Bangkurung berkoordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres Bangkep yang selanjutnya melimpahkan kasus tersebut kepada Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan.
Sebelumnya pelaku sempat melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan, namun tim gabungan dari Sat Reskrim dan Polsek Bangkurung berhasil membekuk pelaku di rumah salah satu kerabatnya. Kapolres Bangkep AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP mengungkapkan bahwa hingga saat ini pelaku bersama istrinya telah dilakukan penahanan di rutan Polres Bangkep guna proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban yang lain ataupun tersangka lainnya”, tutur Kapolres.