
POLRES BANGKEP – Bertempat di Pesisir Desa Liputalas Kec. Lobangkurung, Bhabinkamtimbas Briptu Ashar Kahar bersama Babinsa Lobangkurung bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Laut dan Warga melepas 2 ekor penyu hijau yang baru saja di dapat di salah satu rumah warga untuk di kembalikan ke-kehabitatnya untuk kelestarian dan berkembang biak.
Briptu Ashar Kahar mengatakan bahwa Penyu Hijau adalah salah satu hewan yang dilindungi karena itu harus dijaga kelestariannya dan harus dijaga berkembang biaknya agar tidak diambil telurnya untuk di konsumsi, karena menurut masyarakat setempat bahwa dengan makan telur Penyu akan menambah Vitalitas Pria sehingga telur Penyu Hijau terus diburu.
Selain melepas penyu hijau Briptu Ashar dan Babinsa juga menyampaikan himbauan tentang larangan mengambil telur Penyu dan memelihara Penyu karena ada ancaman hukumannya. ujarnya