CEGAH MASYARAKAT NELAYAN TANGKAP IKAN MENGGUNAKAN BAHAN PELEDAK, SAT BINMAS GELAR FGD DI DESA PONDING-PONDING

Polres Bangkep-Guna meminimalisasi dan mencegah penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, seperti dengan menggunakan bahan peledak,racun dan beberapa cara lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku, Polres Banggai Kepulauan melalui Sat Binmas Melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) bersama dengan para masyarakat nelayan dan aparat pemerintah desa Ponding-Ponding kecamatan Tinangkung Utara kabupaten Bangkep. Jumat (14/12/2018).

Kegiatan ini dilaksanakan mengingat metode penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak ataupun cara lainnya yang melanggar aturan hukum yang berlaku, masih sering dilakukan oleh beberapa nelayan, baik di kabupaten Bangkep maupun Banggai Laut. Jajaran Sat Polair Polres Bangkep juga telah melakukan berbagai upaya terkait penanganan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Namun hingga saat ini, upaya-upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal.

Wakapolres Bangkep KOMPOL I MADE DHARMA, SH yang didampingi oleh Kasat Binmas IPTU ANDRIS M PIODO dalam paparannya saat kegiatan FGD menyampaikan bahwa, Metode penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak maupun pembiusan merupakan penangkapan ikan yang melanggar aturan hukum yang berlaku. Disamping itu, kegiatan tersebut juga sangat beresiko tinggi terhadap keselamatan para nelayan. Terkait dengan keselamatan dan keamanan para nelayan dalam melakukan aktivitas menangkap ikan menggunakan bahan peledak ataupun cara lain yang dilarang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, telah banyak menelan korban jiwa.

Adapun hasil dari kegiatan FGD tersebut yakni Masyarakat bersama aparat pemerintah desa mengharapkan agar di wilayah perairan yang berpotensi menjadi tempat pemboman ikan, untuk ditempatkan pos dari personil Sat Polair Polres Bangkep. Sinergitas pemerintah desa dengan pihak Kepolisian juga sangat diharapkan dalam pencegahan masyarakat nelayan dalam menangkap ikan menggunakan bahan peledak ataupun pembiusan. Salah satu cara yakni dengan memfasilitasi masyarakat nelayan, baik itu melalui alokasi anggaran yang ada ataupun membantu untuk mengusulkan kepada pemerintah daerah agar diberikan sarana dan prasarana alat tangkap ikan yang lebih baik lagi dan memberikan hasil yang maksimal. Peraturan desa terkait penggunaan bahan peledak ataupun cara tangkap ikan lainnya yang melanggar aturan hukum yang berlaku, juga menjadi salah satu solusi guna memberikan efek jera kepada masyarakatnya.

Humas Polres Bangkep

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *