Polres Bangkep - Jajaran Kepolisian Sektor Banggai Polres Bangkep yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banggai AKP PETRUS A. MATASIK, SH berhasil membekuk pelaku pencurian yang tercatat sebagai residivis yang sudah kerap keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Pelaku bernama JAIS yang diciduk di salah satu rumah warga di desa Monsongan, kecamatan Banggai Tengah kabupaten Banggai Laut, tengah asyik menggelar pesta minum minuman keras bersama teman-temannya, Minggu (18/2/2018)
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi terkait kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Banggai pada bulan Desember 2017. Saat hendak dilakukan pencarian, pelaku sempat menghilang dengan melarikan diri. Saat anggota Polsek Banggai mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Banggai AKP PETRUS A. MATASIK, SH langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku. Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku yang bernama JAIS ini kembali berulah dengan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan cara ditembak dan mengenai kaki sebelah kiri. Selanjutnya personil Polsek Banggai, membawa yang bersangkutan menuju Rumah Sakit Umum Daerah kabupaten Banggai Laut, guna dilakukan perawatan medis.
Kapolsek Banggai AKP PETRUS A. MATASIK, SH mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis pencurian dan tercatat dengan kasus yang sama pernah diproses oleh Sat Reskrim Polres Bangkep hingga ke meja hijau. “Aksi pencurian seperti yang dilakukan tersangka ini sudah sangat meresahkan, oleh karena itu kami tidak segan-segan mengambil langkah tegas apabila pelaku tindak pidana melakukan perlawanan atau hendak melarikan diri dari petugas”,tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, usai menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Humas Polres Bangkep - www.polresbangkep.com