MILIKI 2.000 BUTIR PIL THD, SAT RES NARKOBA POLRES BANGKEP BEKUK SEORANG PEMUDA

Polres Bangkep - Kepolisian Resor Banggai Kepulauan melalui Sat Res Narkoba lagi-lagi berhasil mengamankan pelaku pengedar dan penjual Obat/Pil Trihexyphenidhyl (THD) bersama barang buktinya, Jumat (16/2/2018).

Penangkapan yang dilakukan terhadap satu orang tersangka yang bernama DARMAN alias IREN (25) yang merupakan warga kelurahan Dodung kecamatan Banggai kabupaten Banggai Laut, berawal dari informasi warga yang diperoleh personil Sat Res Narkoba Polres Bangkep. Atas informasi tersebut, pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2018, sekira pukul 10.30 wita jajaran Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba IPDA SONY, segera menindak lanjuti laporan warga dengan melakukan pengintaian dan penggeledahan terhadap pelaku, sehingga ditemukan barang bukti Pil Trihexyphenidhyl (THD) dalam jumlah yang cukup banyak yakni 2.000 butir. Selanjutnya petugas membawa pelaku di Mapolres Bangkep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP mengatakan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Bangkep. Hal ini merupakan suatu bentuk komitmen untuk menjadi musuh bersama, karena kejahatan peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba adalah kasus serius yang sangat mengancam setiap warga, baik itu anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

“Kami telah menerima beberapa laporan warga terkait dengan peredaran Narkotika, Psikotropika maupun Obat-obat berbahaya lainnya, yang sudah sangat meresahkan, dan juga telah dilakukan upaya penindakan terhadap pelaku pengedar maupun pemakai barang haram tersebut. Namun sehubungan dengan kejadian luar biasa ini, tentunya akan lebih ditingkatkan lagi upaya-upaya dalam pemberantasan Nakoba. Selain itu juga diharapkan, agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba, seperti penyampaian informasi kepada kami, yang dapat mendukung pelaksanaan tugas personil di lapangan”, ungkap AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP bahwa saat ini usia remaja sangat rentan dari penggunaan atau penyalahgunaan Narkoba, sehingga peran orang tua dalam mengawasi putra putrinya sangat diperlukan sebagai langkah pencegahan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. “Mari kita jaga anak kita, sebab mengajarkan saja untuk menjauhi Narkoba tidak cukup, orang tua juga harus memberikan teladan dan perhatian penuh kepada anak-anaknya,” tutup Kapolres.

Humas Polres Bangkep - www.polresbangkep.com




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *