Polres Bangkep - Jelang akhir tahun 2017, Kepolisian Resor Banggai Kepulauan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkep AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP menggelar Press Release terkait kinerja dalam menjaga Kamtibmas selama tahun 2017, yang bertempat di Aula Peling Polres Bangkep, Minggu (31/12/2017) pukul 08.00 wita.
Didampingi Wakapolres KOMPOL REKI H. LUMINTANG dan Kabag Ops AKP SUWARDI, S.Pd, SH, Kapolres Bangkep AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP membuka Press Release di hadapa awak media cetak.
Dalam kegiatan ini, Kapolres Bangkep menyampaikan kepada awak media, keberhasilan yang telah dicapai oleh Polres Bangkep dan jajaran kepada masyarakat khususnya warga masyarakat Banggai Kepulauan dan Banggai Laut terkait Kamtibmas. Press Release ini membahas beberapa hal seperti ungkap kasus-kasus yang pernah ditangani maupun Operasi Kewilayahan yang digelar selama setahun.
“Diawal tahun 2017 Polres Bangkep telah mengamankan dan menyukseskan pelaksanaan PILKADA SERENTAK pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kab. Bangkep periode tahun 2017 - 2022 dgn hasil perolehan suara terbanyak pasangan H. ZAINAL MUS & H. RAIS ADAM, diikuti pasangan Drs. H. IRIANTO MALINGGONG & HESMON FIRATONI V.L. PANDILI, selanjutnya pasangan DELMARD SIAKO. A. md & H. NAJIB BANGUNAN, SH dan terakhir pasangan HERY LUDONG, ST & ADJUMAIN LUMBON, S.Sos. Sementara itu, pada bulan september - oktober 2017 telah dilaksanakan dengan aman dan kondusif PILKADES SERENTAK tahap I wilayah Kab. Banggai laut yang diikuti oleh 35 Desa dengan jumlah TPS 66 buah . Begitu juga pada bulan oktober - november telah terlaksana PILKADES SERENTAK tahap I di wilayah Kab. Bangkep yang diikuti oleh 80 Desa dengan jumlah TPS 99 buah, yang pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar”, ungkap Kapolres.
Adapun data kriminalitas selama tahun 2017 juga disampaikan oleh Kapolres Bangkep. Laporan tindak pidana yang masuk sebanyak 198 kasus, dimana kasus kasus yang sering terjadi adalah urutan 1 : KSS PENGANIAYAAN sebanyak 40 kss, urutan 2 : KSS PENCURIAN BIASA sebanyak 26 Kss , urutan 3 : KSS PEMALSUAN SURAT sebanyak 21 kss, urutan 4 : KSS PENIPUAN sebanyak 19 kss dan urutan 5 : KSS PENCEMARAN NAMA BAIK sebanyak 13 Kss.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Bangkep di tahun 2017 juga telah melakukan penyidikan kasus Tindak pidana korupsi yaitu penyalah gunaan DANA DESA Tahun anggaran 2015, di Desa meselesek, kec. Bulagi. Berdasarkan perhitungan oleh BPKP Propinsi Sulteng telah merugikan negara sebesar Rp. 200.064.076,92 . Hingga saat ini kasusnya telah tahap I (penyerahan berkas perkara ke JPU).
Untuk bidang Narkoba, Polres Bangkep telah menangani 16 kasus dengan perincian 5 Kasus shabu-shabu dengan barang bukti 13 paket dan 11 Kss obat obat terlarang (THD/Dextro) dengan barang bukti 3.534 butir pil.
Sedangkan kasus tindak pidana di perairan laut, telah ditangani 2 Kasus yaitu :
1. Kasus bidang perikanan melanggar pasal 52 Jo pasal 26 ayat (1) sub pasal 34 Jo pasal 28 ayat 1 UU PERIKANAN Nomor : 45 tahun 2009 pasal 21.
2. Kasus bidang pelayaran pasal 323 Jo pasal 219 ayat 1 dan 3 dan pasal 302 Jo pasal 117 ayat 1a dan ayat 2 Jo pasal 147 sub pasal 312 Jo pasal 310 Jo pasal 135 UU PELAYARAN Nomor : 17 tahun 2008.
Yang terakhir terkait data Laka Lantas ditahun 2017, dimana jumlah laka Lantas terjadi sebanyak 46 Kasus dengan rincian : korban MD sebanyak 13 Orang, korban Luka Berat sebanyak 46 Orang dan korban Luka ringan 32 orang dengan total kerugian material Rp. 138.500.000,-. Adapun jumlah pelanggaran sebanyak 2.841 pelanggar dengan rincian : TILANG sebanyak 866 pelanggar dan TEGURAN : 1973 pelanggar.
Pada kesempatan ini Kapolres juga mengajak para awak media untuk berperan aktif menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, tertib berlalu lintas, serta memberantas narkoba dan miras.
“Secara umum wilayah Banggai Kepulauan dan Banggai Laut setahun terakhir ini dalam keadaan kondusif. Namun kami akan tetap melakukan evaluasi guna mengambil langkah dalam setiap perbaikan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta membangun pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel,” tegas Kapolres.
AKBP IDHAM MAHDI, SIK, MAP juga menambahkan bahwa gangguan Kamtibmas bukan mutlak hanya tanggungjawab pihak Kepolisian semata, akan tetapi merupakan tanggungjawab kita bersama termasuk rekan-rekan media. “Tanpa peran serta masyarakat, kami akan kesulitan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya terkait pengungkapan kasus”, Pungkasnya.
Humas Polres Bangkep - www.polresbangkep.com