Polres Bangkep - Angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang sangat menonjol dan sering terjadi di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan, sebagian besar dilakukan oleh pelajar tingkat SMA bahkan SMP. Salah satu upaya Polres Bangkep dalam menekan terjadinya pelanggaran yang terjadi khususnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan mengadakan penyuluhan kamseltibcar lantas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di sekolah-sekolah, yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bangkep, Rabu (25/10/2017).
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Kamseltibcar Lantas ini dilaksanakan di beberapa sekolah yang meliputi SMA N 1 Tinangkung Selatan, SMP N 1 Tinangkung Selatan, SMP Persada Kampung Baru Tinangkung Selatan dan MTs Al AMIN Mansamat.
Dalam pelaksanaannya, personil yang terlibat pada kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tersebut terbagi dalam 2 tim, yang dipimpin masing-masing Kaur Bin Opsnal Sat Lantas Polres Bangkep AIPTU RAHIM HASAN dan PS. Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bangkep BRIPKA BAYU HADI SANTOSO. Adapun materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas di jalan umum dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009.
Kegiatan penyuluhan ini sangat menekankan terhadap pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar dapat mewujudkan pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, serta terciptanya etika berlalu lintas dan budaya bangsa. Selain itu juga dijelaskan tentang penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dengan tujuan menumbuhkan rasa penuh kesadaran oleh seluruh komponen masyarakat.
Saat ditemui, Kasat Lantas IPTU JOLLY R. LENGKONG, SH menjelaskan bahwa Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMA dan SMP dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati segala peraturan berlalu lintas yanh masih minim.
“Mengingat hal tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas melalui unit Dikyasa mengadakan penyuluhan ini guna mendeskripsikan tentang program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, kemudian apa hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, sehingga mampu mencari cara dalam mangatasi hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.
Humas Polres Bangkep - www.polresbangkep.com