KAPOLRES BANGGAI KEPULAUAN HADIRI RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN BANGKEP, MASA BHAKTI 2017-2022

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banggai Kepulauan telah melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kabupaten Banggai Kepulauan, masa bakti 2017-2022, Senin (10/4/2017). Sehubungan dengan kegiatan ini, jajaran Kepolisian Resor Banggai Kepulauan dan BKO Brimob Polda Sulteng, melaksanakan pengamanan di sekitar kantor DPRD, guna memberikan jaminan keamanan selama kegiatan berlangsung, sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa yang digelar pada ruang sidang kantor DPRD kab. Banggai Kepulauan, dimulai sekitar pukul 10.00 wita dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kab. Bangkep MUH. RISAL ARWIE, S.Pd.I. Sementara, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj. Bupati Bangkep yang diwakili oleh Asisten I Drs BAHARUDDIN LONGA, Ketua DPRD Bangkep MUH. RISAL ARWIE, S.Pd.I, Wakil Ketua DPRD H. SULAEMAN HUSEN, SE, MH, para Anggota DPRD kab. Bangkep, Kapolres Bangkep AKBP HERU PRAMUKARNO, SIK, Kajari Banggai TEGUH SUHENDRO, SH, MH, Ketua KPUD Bangkep TAMIN, S.Pd, M. Si bersama anggota, Ketua Panwaslih kab. Bangkep KHAERUDDIN ILYAS, S.Sos bersama anggota, Wakil Bupati Terpilih H. RAIS D. ADAM, Pimpinan SKPD kab. Bangkep,Tokoh Masyarakat, Perwakilan partai Politik dan Tim pemenangan pasangan ZAMRA.

Dilaksanakannya Rapat Paripurna Istimewa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada kabupaten Bangkep tahun 2017, pasca adanya surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Banggai Kepulauan 2017 oleh KPUD kab. Bangkep, yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 21/BA/KPU-Bangkep-024/2017 dan Surat Keputusan KPUD Bangkep Nomor : 11/Kpts/KPU-Bangkep-024/2017, yang mana pada hasil rapat pleno tersebut memutuskan dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada tahun 2017 adalah pasangan nomor urut 3, H. ZAINAL MUS dan H. RAIS D. ADAM (ZAMRA) dengan perolehan suara 26.275 suara atau 39,34% dari total suara.

Nampak dalam Sidang Paripurna, Bupati terpilih H. ZAINAL MUS tidak menghadiri kegiatan tersebut. Saat dikonfirmasi, ketidak hadiran Bupati terpilih H. ZAINAL MUS dalam pelaksanaan Sidang Paripurna dikarenakan Bupati terpilih H. ZAINAL MUS sedang berada di Jakarta sehubungan dengan beberapa urusan penting lainnya, sehingga dalam kesempatan ini hanya dihadiri oleh Wakil Bupati terpilih H. RAIS D. ADAM. “Dari hasil rapat ini nantinya hasil penetapan KPUD terkait kemenangan Paslon nomor urut tiga akan diajukan kepada Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah yang bertujuan agar dapat segera dilantik sebagai Bupati yang sah di kabupaten Banggai Kepulauan,” Ungkap Ketua DPRD MUH. RISAL ARWIE. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 wita dengan aman, lancar dan kondusif. (Sumber : Humas Polres Bangkep - www.polresbangkep.com )




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *