KEPOLISIAN RESOR BANGGAI KEPULAUAN GELAR SIDANG PRANIKAH TERHADAP EMPAT PASANG PERSONIL POLRES BANGKEP

Polres Banggai Kepulauan kembali menggelar sidang pra nikah terhadap personil Polres Bangkep. Sebanyak empat pasangan calon pengantin anggota Polri pagi ini sekitar pukul 09.30 Wita, melaksanakan sidang pra nikah bertempat di Aula Peling Polres Bangkep, Sabtu (25/2/2017).

Wakapolres Bangkep KOMPOL REKI H. LUMINTANG selaku Ketua sidang yang didampingi Kasi Keu Polres Bangkep IPTU ABUBAKAR K. KARIM membuka dengan resmi acara sidang pra nikah terhadap anggota Polri tersebut. Kegiatan sidang pranikah ini, turut dihadiri oleh Kasie Propam IPTU YUSRAN DAGONG, SH, KBO Sat Intelkam IPDA DECKY WAHYUDI, SH, Pembina Keagamaan Polres Bangkep Ust. SUDIR M. LALU, Pengurus Bhayangkari Ny. ROSNIDA HARDI UNUS bersama anggota serta dihadiri oleh orang tua / wali dari masing masing pasangan peserta sidang pra nikah dan Personil Polres Bangkep. Sementara itu keempat pasang yang melaksanakan sidang pra nikah yaitu, BRIGPOL SAHRUL SAIN bersama pasangan ULFITRIANA HAMTI, SP, BRIGPOL DIRMAN dengan pasangan SITI MARWAH, SH, BRIGPOL FRANKI JUSMAN dengan pasangan HASNAWATY MONOARFA dan BRIPDA MOH. IDWARD TOPA dengan pasangan IAN PUSPA KIRANA.

Sidang ini dilakukan,Selain untuk mengecek kesiapan masing – masing pasangan sebelum melaksanakan pernikahan diantaranya kelengkapan berkas dokumen, juga sebagai pembekalan bagi keempat pasangan sebelum menikah secara resmi diantaranya menyangkut menjaga keharmonisan rumah tangga maupun kaitannya dengan pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri dimana kepada calon istri untuk mengetahui bahwa setiap anggota Polri kepentingan dinas/tugas lebih diutamakan dari pada kepentingan ataupun urusan pribadi/keluarga. Wakapolres Bangkep KOMPOL REKI H. LUMINTANG selaku ketua sidang dalam arahannya menyampaikan bahwa kiranya personil yang melakukan sidang pranikah maupun calon isteri untuk dapat menjaga keharmonisan dalam berumah tangga, serta dapat menjaga nama baik institusi Polri maupun organisasi bhayangkari dan keluarga. Ditambahkan pula, “Dengan dilaksanakanya sidang pra nikah ini diharapkan para calon isteri serta mertua maupun keluarga dapat mengetahui tugas pokok dari calon suaminya yang merupakan anggota Polri sehingga dapat memberikan dukungan dan motivasi guna melaksanakan tugas dengan baik dan juga sidang pra nikah ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap Personil Polri sebelum melaksanakan pernikahan sesuai dengan aturan yang berlaku serta merupakan bentuk sidang nasehat pernikahan kepada pasangan yang akan melangsungkan pernikahan ” Ucap ketua sidang.

Dalam pelaksanaan sidang pra nikah ini, dirangkaikan pula dengan penyerahan seragam Bhayangkari kepada calon isteri sebagai tanda nantinya apabila sudah resmi menjadi isteri seorang anggota Polri secara otomatis menjadi anggota Bhayangkari. (sumber : Humas Polres Bangkep - www.polresbangkep.com )




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *