POLRES BANGKEP KEMBALI GELAR SIDANG PRANIKAH

Polres Banggai Kepulauan hari ini Rabu (25/1/2017) bertempat di Aula Peling Polres Bangkep kembali melaksanakan prosesi sidang pranikah terhadap salah satu personil Polres Bangkep, yang dipimpin oleh Wakapolres Bangkep KOMPOL REKI H. LUMINTANG dan didampingi Kabag Sumda Polres Bangkep KOMPOL I MADE DARMA, SH. Sidang Pranikah kali ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bangkep Ny. TIKA HERU PRAMUKARNO bersama pengurus Bhayangkari, Kasat Intelkam yang diwakili oleh BRIGPOL SUANDI, Kasi Propam yang diwakili oleh BRIGPOL I NYOMAN MULIADY, Tokoh Agama Ust. SUDIR LALU selaku pembina keagamaan Polres Bangkep, masing-masing wali dan keluarga pasangan sidang pranikah.

Personil yang menjalani sidang pranikah ini adalah BRIPDA DOLFI TRIANTO yang bertugas sebagai Ba Sat Reskrim Polres Bangkep. Dalam sidang tersebut, pimpinan sidang Wakapolres Bangkep KOMPOL REKI H. LUMINTANG mengungkapkan bahwa, salah satu syarat yang harus dilakukan oleh setiap personil Polri yang akan melangsungkan pernikahan, terlebih dahulu melalui sidang pranikah. Dengan sidang pranikah ini, akan dilakukan pemeriksaan dan penelitian berkas terhadap pasangan calon yang akan menikah oleh Bag Sumda, Sat Intelkam dan Propam yang selanjutnya apabila dinyatakan layak, maka sidang pranikah akan dilaksanakan.

Tujuan dari pelaksanaan sidang pranikah ini, agar menghindari terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik dari setiap personil Polri yang akan melangsungkan pernikahan dan yang paling penting mendapat restu dan persetujuan dari masing-masing orang tua pasangan tersebut.

Selain itu, dalam sidang tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Bangkep Ny. TIKA HERU PRAMUKARNO juga memberikan pemahaman tentang Bhayangkari, dimana setelah menikah dengan personil Polri, maka status Bhayangkari telah melekat pada diri sang istri. Oleh karena itu Setiap Bhayangkari wajib melaksanakan kewajiban selaku anggota Bhayangkari seperti aktif dalam kegiatan Bhayangkari dan memberikan dukungan penuh terhadap suami dalam melaksanakan tugas selaku anggota Polri. “Apabila kedepannya setelah sah menjadi istri dari seorang anggota Polri, maka kita selaku istri dan anggota Bhayangkari wajib menjaga nama baik serta kehormatan keluarga, suami dan institusi Polri itu sendiri,” tegas Ny. TIKA HERU PRAMUKARNO. Hingga berkahirnya kegiatan, pelaksanaan sidang pranikah ini berjalan dengan tertib dan lancar. ( sumber : Humas Polres Bangkep - www.polresbangkep.com )




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *